BERITA

CPNS 2024 DIBUKA!!! Cek Informasi Link dan Syarat Lengkapnya Disini

Indragiri Hilir – Pendaftaran Seleksi CPNS (calon Pegawai Negeri Sipil) dibuka pada hari ini, Selasa 20 Agustus 2024. Pendaftaran CPNS pada tahun ini akan dibuka terhitung pada tanggal 20 Agustus hingga 6 September 2024. Segera daftarkan diri Anda!

Bagi sahabt-sahabat sekalian yang berminat untuk mendaftar menjadi CPNS tahun 2024 berikut ini tim cempakol merangkumkan informasi lengkap yang perlu kamu ketahui sebelum mendaftar. Mulai dari link pendaftaran, cara mendaftar, syarat, formasi hingga terkait soal seleksi. Jangan sampai terlweat, simak secara tuntas!….

Link Resmi Pendaftaran CPNS 2024

Pemerintah telah menyiapkan portal web secara resmi untuk pendaftaran CPNS 2024. SSCASN atau Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara adalah situs resmi pendaftaran ASN secara nasional sebagai pintu pendaftaran pertama seleksi ASN ke seluruh Instansi baik Pusat maupun Daerah dan dikelola oleh Badan Kepegawaian Negara RI

SSCASN merupakan sebuah portal resmi yang disediakan oleh BKN (Badan Kepegawaian Nasional) untuk pendaftaran CASN (Calon Aparatur Sipil Negara) Tahun 2024. Berikut link-nya :

sscasn.bkn.go.id

Untuk Para sobat cempakol sekalian, untuk sekarang aksesnya masih belum bisa dibuka. Hal itu dikarenakan waktu pendaftaran baru akan dibuka pada Jam 17.08 WIB pada sore hari ini. Informasi ini disampaikan oleh pengumuman BKN melalui laman resmi media sosialnya @bkngoidofficial.

Walaupun pendaftaran belum dapat dilakukan di link SSCASN, namun sahabat sekalian sebaiknya mempersiapkan berbagai persyaratan seperti dokumen-dokumen, e-materai dan kebutuhan lainnya. Jangan lupa juga untuk mengecek secara berkala ya sahabt, dan yang lebih penting pastikan jaringan internet sahabat cempakol sekalian  lancar dan stabil.

Sebelum sahabat sekalian mendaftar menajdi Calon Abdi Negara, ada ebberapa persyaratan yang perlu sahabat cempakol ketahui. Berikut akan kami sampaikan beberapa persayaratan untuk mendaftar sebagai CPNS Tahun 2024:

Syarat Pendaftaran CPNS 2024

Berdasarkan Keputusan Menteri PANRB (KepmenPANRB) Nomor 320 Tahun 2024 tentang Mekanisme Seleksi Pengadaan Pegawai Negeri Sipil Tahun Anggaran 2024, berikut ini persyaratan pendaftaran CPNS 2024:

  • Usia 18-35 tahun pada saat melamar.
    Ketentuan ini berlaku kecuali untuk dokter dan dokter gigi dengan kualifikasi pendidikan dokter spesialis dan dokter gigi spesialis, dokter pendidik klinis. Sedangkan dosen, peneliti, dan perekayasa dengan kualifikasi pendidikan doctor hingga usia 40 tahun pada saat melamar.
  • Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara 2 (dua) tahun atau lebih;
  • Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS, PPPK, prajurit TNI, anggota Polri, atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta;
  • Tidak berkedudukan sebagai calon PNS, PNS, prajurit Tentara Nasional Indonesia, atau anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia;
  • Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis;
  • Memiliki kualifikasi pendidikan yang sesuai dengan persyaratan jabatan.
  • Bagi Pelamar dengan kualifikasi SMA/ sederajat harus memiliki ijazah SMA/ sederajat yang terdaftar di Kementerian terkait.
  • Bagi pelamar Strata 1 dalam negeri memiliki ijazah dari perguruan tinggi dalam negeri dan/atau program studi yang terakreditasi pada Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi dan/atau Pusat Pendidikan Tenaga Kesehatan/Lembaga Akreditasi Mandiri Pendidikan Tinggi Kesehatan pada saat kelulusan yang dibuktikan dengan tanggal kelulusan yang tertulis pada ijazah. Ketentuan ini dikecualikan untuk lulusan luar negeri.
  • Bagi pelamar lulusan perguruan tinggi luar negeri wajib memiliki ijazah yang telah disetarakan oleh Kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pendidikan, kebudayaan, riset, dan teknologi.
  • Adapun akreditasi lulusan luar negeri harus dilaksanakan sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan oleh Menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pendidikan, kebudayaan, riset, dan teknologi.
  • Informasi Akreditasi program studi/perguruan tinggi luar negri dapat diakses pada pangkalan data pendidikan tinggi yang dikelola oleh kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pendidikan, kebudayaan, riset, dan teknologi atau diakses pada pangkalan data (database) Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi.
  • Memiliki sertifikasi keahlian tertentu yang masih berlaku dari lembaga profesi yang berwenang untuk jabatan yang mempersyaratkan;
  • Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar;
  • Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia atau negara lain yang ditentukan oleh Instansi Pemerintah; dan
  • Persyaratan lain sesuai kebutuhan jabatan yang ditetapkan oleh PPK.

Aturan Bagi Pelamar CPNS 2024

Bagi sobat cempakol sekalian, sebelum melamar, sebaiknya pastikan terlebih dahulu apakah kamu bisa mendaftar CPNS 2024, karena BKN membuat aturan siapa saja yang bisa melamar CPNS 2024. Antara lain sebagai berikut:

  • Setiap warga NKRI berusia minimal 18 dan maksimal 35 tahun KECUALI bagi jabatan tertentu memiliki batas usia berbeda, contoh: Dokter Spesialis
  • Tidak pernah DIPIDANA penjara*
  • TIDAK PERNAH melakukan dan/atau terlibat tindakan pelanggaran seleksi;
  • Tidak berstatus sebagai CPNS/PNS dan/atau prajurit TNI/Polri
  • Tidak pernah DIBERHENTIKAN sebagai PNS/PPPK, prajurit TNI/Polri atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta
  • Tidak menjadi anggota/pengurus partai politik dan tidak terlibat politik praktis
  • Memenuhi KUALIFIKASI kesehatan, pendidikan dan kompetensi sesuai syarat jabatan yang dilamar
  • Bersedia DITEMPATKAN di seluruh wilayah NKRI atau negara lain yang ditentukan instansi Pemerintah

    Selain itu, sobat cempakol sekalian juga harus perhatikan hal-hal yang boleh dan tidak boleh dilakukan. Antara lain sebagaik berikut:

 

  • Jika PPPK MELAMAR pada lowongan jenis pengadaan PNS atau pengadaan PPPK, WAJIB memenuhi Masa Perjanjian Kerja minimal 1 (satu) tahun dan telah mendapatkan persetujuan dari PPK atau Pyb Instansi.
  • Tidak berstatus sebagai peserta lulus seleksi calon ASN yang sedang dalam proses pengusulan penetapan nomor induk pegawai atau NIP.
  • Pelamar hanya dapat melamar pada SATU jenis pengadaan ASN, yakni PNS atau PPPK pada periode tahun anggaran yang sama.
  • Pelamar hanya dapat melamar pada SATU instansi dan SATU jenis Jabatan dalam SATU periode seleksi.
Kemudian, ada catatan lainnya :
  • Jika Pelamar CPNS, ternyata melamar lebih dari 1 (satu) instansi dan/atau jenis pengadaan dan/atau 1 (satu) jenis Jabatan;
  • Menggunakan 2 (dua) nomor identitas kependudukan atau NIK yang berbeda;
    Terlibat melakukan tindakan pelanggaran seleksi;

Maka, dianggap GUGUR dan/atau dapat dikenakan SANKSI sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Untuk Informasi Formasi CPNS Tahun 2024 akan kami berikan pada artikel selanjutnya…. semoga bermanfaat bagi sobat cempakol sekalian.

Anda mungkin juga suka...

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *