Indragiri Hilir – Setelah dikeluarkannya Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 60/PUU-XXII/2024 dan Keputusan Mahkamah Konstitusi Nomor 70/PUU-XXII/2024 menimbulkan kecerahan bagi demokrasi di Indonesia. Tak lama putusan tersebut dikeluarkan, Badan Legislasi DPR RI langsung mengadakan rapat untuk merubah Undang-undang Pilkada untuk menganulir putusan Mahkamah Konstitusi tersebut. Sehingga hal ini membuat gejolak di seluruh Tanah Air. Aksi-aksi demonstrasi …
