Cempakol.site – Hari ini, warganet di berbagai platform media sosial sedang ramai membagikan gambar lambang Garuda berlatar warna biru. Gambar ini terdeteksi pertama kali dibagikan oleh akun kolaborasi @narasinewsroom, @najwashihab, @matanajwa, dan @narasi.tv di platform Instagram.
Visual tersebut menampilkan garuda dengan latar biru tua dan tulisan “Peringatan Darurat” di atasnya. Hingga artikel ini dibuat, kata kunci “Peringatan Darurat” langsung menjadi trending topic dengan 100.000 lebih tweet di platform X (twitter).
Kemudian, timbul pertanyaan kepada kita semua bahwa, apa arti Peringatan Darurat yang viral di media sosial? Untuk mengetahuinya, silahkan baca informasinya sampai selesai.
Makna “PERINGATAN DARURAT” yang Viral di Media Sosial
Peringatan darurat yang viral di media sosial merujuk pada ajakan masyarakat untuk mengawasi jalannya Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024. Gerakan ini adalah respons terhadap wacana Badan Legislasi (Baleg) DPR menyepakati poin-poin Revisi UU Pilkada.
Gambar Garuda berwarna biru dengan tulisan “Peringatan Darurat” menjadi simbol utama gerakan ini. Banyak netizen di Indonesia yang membagikan gambar tersebut melalui akun media sosial masing-masing di Instagram dan X.
Selain gambar Garuda berwarna biru dengan tulisan “Peringatan Darurat,” netizen juga ramai menggunakan tagar #KawalPutusanMK. Hingga tulisan ini diterbitkan jumlahnya sudah mencapai 100 ribu lebih.
Tujuan kedua tagar ini adalah ajakan meningkatkan kesadaran dan mendorong partisipasi masyarakat dalam memantau dan mengawal proses Pilkada mendatang.
Kemudian, selain Peringatan Darurat dan Kawal Putusan MK yang sedang Viral di Medsos, terutama pada media sosial X (twitter), sedang trending juga #GedungDPR. Hingga tulisan ini diterbitkan, jumlahnya sudah mencapai 120.000 lebih.
Para Netizen kelihatannya sangat kompak dan bersatu untuk memperjuangkan Demokrasi di Indonesia yang sedang tidak baik-baik saja.
Banyak para Netizen membuat tweetnya, mengekspresikan kemaran atas perlawanan yang dilakukan oleh DPR RI yang tidak ingin menjalankan Putusan Mahkamah Konstitusi.
Berikut beberapa tweet para netizen:
Pada salah satu akun X @gus adhie menuliskan,
“DPR sudag tidak lagi mewakili rakyat, mari bersatu kita duduki gedung kepunyaan rakyat. “Pray for Indonesia”
Akun X @Vincent Ricardo menuliskan,
“Mari Turun ke Jalan Besok! Kamis, 22 Agustus 2024, Pukul 9 Pagi – selesai di depan Gedung DPR RI. Kemudian, di hari yang sama jam 3 ada aksi Kamisan di depan Istana Presiden. Menuntut Jokowi Menghentikan pembusukan hukum dan demokrasi yang tidak berkesudahan.”