BERITA

Ayah Perkosa Anak Tiri Saat Istri Sedang Shalat

Cempakol – Saat sang ibu sedang menunaikan salat, seorang ayah di Jombang malah berbuat tak senonoh terhadap anak tirinya yang masih berusia 11 tahun. Aksi tersebut dilakukan berkali-kali di tempat dan Waktu berbeda.

Pelaku adalah MF (39), warga Kecamatan Mojowarno. Akibat perbuatan tersebut, korban mengalami trauma berat. “Pertama kali dilakukan pada 10 Juli 2022,” kata Kasi Humas Iptu Kasnasin, Selasa (20/8/2024).

Sejak itu, peristiwa serupa terus dilakukan oleh MF. Aksi pelaku terakhir pada Senin (8/4/2024) malam. Saat itu, ibu korban sedang salat tarawih di masjid sekitar pukul 19.00 WIB. Sedangkan, siswi kelas 5 SD tersebut sedang bermain handphone (HP) di kamar pelaku.

Tiba-tiba saja, pelaku masuk kamar. Nah, di kamar tersebut pelaku memaksa korban untuk melayani nafsu bejat sang ayah. Korban berusaha melawan, tapi diancam oleh ayah tirinya itu.

“Perkosaan yang dilakukan berkali-kali oleh ayah tirinya membuat korban trauma. Bocah berusia 11 tahun itu akhirnya mengadukan perbuatan pelaku itu ke nenek dan ibunya pada Kamis (2/6/2024).

Kasnasin mengatakan bahwa korban takut karena sudah terlalu sering diperlakukan tak senonoh ayah tirinya. Karena korban sudah capek dengan keadaan itu, akhirnya korban bilang kepada neneknya dan cerita semua.

Karena tidak terima, ibu korban kemudian melaporkan suaminya ke Polres Jombang. Tidak menunggu lama, MF diamankan Unit PPA Satreskrim Polres Jombang. Kepada penyidik, pelaku mangaku kesepian sehingga melampiaskan nafsu bejatnya kepada korban.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 81 UURI No.17 Tahun 2016 tentang perlindungan anak. “Saat ini, MF sudah kami tahan,” pungkas Kasnasin.

Sumber : BeritaJatim.com

 

Anda mungkin juga suka...

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *